Berita Palembang
Dengan Mata Masih Lebam, Mega Laporkan Suaminya yang Aniaya Dirinya ke Polresta Palembang
Kekerasan dalam rumah tanga (KDRT) terjadi pada Megawati (32) warga TPA Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame, Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kekerasan dalam rumah tanga (KDRT) terjadi pada Megawati (32) warga TPA Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame, Palembang.
Dengan mata yang masih lebam, ia pun mendatangi Polresta Palembang, guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Senin (3/9).
Kepada petugas pengaduan, Mega menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Senin (3/9), sekitar pukul 09.30.
Saat dirinya sedang berjualan di kawasan Jalan Noerdin Panji tepatnya didepan gudang semen
tiga roda, Palembang.
"Masalah pasal sepele pak, hanya saya dilarang jualan," ungkapnya.
Saat berjualan, tiba-tiba EA ke tempat jualan dan langsung marah- marah.
"Dia datang pak, langsung marah-marah dan memakai-maki saya, melarang saya untuk jualan di sana."
"Tetapi saya tidak mau, memang sebelumnya kami sudah lama ribut," ungkapnya.
Karena tak menuruti ke hendak terlapor, saat itu korban pun malah dipukuli dan dicekik oleh terlapor.
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lecet dileher, memar dimata kanan bagian pelipis, benjol dikepala.
"Saya tidak terima pak atas kejadian ini, saya berharap dengan adanya laporan saya, dia dihukum," tuturnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya kejadian ini.
"Laporan korban sudah kita terima, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum, guna laporan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang," tutupnya.
-
Jadwal dan Tarif (Ongkos) LRT Terintegrasi dengan Trans Musi Pakai Tiket Terusan, Lebih Murah
-
Gramedia Science Olympic 2019 Disambut Antusias Pelajar di Palembang
-
Hendak Nonton Sriwijaya FC Vs Madura United, Remaja Ini Ditodong dan Sempat Berkelahi Lawan Pelaku
-
Viral Video Pencuri Kabel Dikejar Pegawai Telkom, Satu Pelakunya Ditangkap Polisi
-
TPA Sukawaninatan Penuh tak Bisa Tampung Sampah, Kini Pembuangan Dialihkan ke TPA Karya Jaya