Berita Indralaya
Pemerintah Hentikan Operasional Pabrik Pengolahan Kayu PT KIM Setelah Warga Berencana Demo
Pemerintah mengakui bila perusahaan yang bergerak dibidang mobiler itu, sama sekali tidak mengantongi izin operasional

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu langsung melakukan tindakan penghentian operasional pabrik pengolahan kayu "mobiler" milik PT Karya Inti Malindo (KIM) yang berlokasi di Dusun VI Desa Tanjung Seteko Indralaya Kabupaten OI.
Respon penutupan operasional pabrik PT KIM yang dilakukan pemerintah setempat, menyusul bakal adanya aksi demo besar-besaran penolakan warga terhadap perusahaan, khususnya warga yang bermukim di empat lokasi perumahan yang jaraknya sangat berdekatan dengan pabrik pengelola kayu milik PT KIM tersebut.
Baca: Penjaga Pintu Irigasi Upper Komering Ingatkan di Musim Kemarau Jangan Monopoli Saluran Air
Dasarnya, warga mengeluhkan aktivitas pabrik yang telah mencemari lingkungan seperti polusi udara, asap racun yang baunya menyengat hidung, suara mesin yang bising serta kondisi jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan akibat dilintasi truk-truk bermuatan belasan ton kayu gelondongan.
Rencananya demo warga penolakan terhadap keberadaan pabrik PT KIM akan berlangsung pada Jumat (24/8) pukul 13.00. Oleh karena itu, satu hari sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa, pemerintah setempat menggelar rapat pertemuan antara pihak perusahaan PT KIM, perwakilan warga. Mediasi juga melibatkan tim terpadu antara lain Kapolres OI yang diwakili Kasat Intel AKP Eko Susanto,
Baca: Bisa Raih Satu Medali Emas Lagi, Indonesia Samai Prestasi di Tahun 1978
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH, Asisten I Bidang Pemerintahan Abdul Rahman Rosidi, Dinas perizinan satu pintu, Kepala Kesbangpol Linmas, Camat Indralaya Rahmini SS MSi, Kepala Desa Tanjung Seteko Irham Sulaiman serta dua orang personil TNI dari Koramil Indralaya.
Baca: Relawan Gatot Nurmantyo Dukung Jokowi-Kh Maruf Amin
Hanya saja dari pihak perusahaan hanya diwakili oleh dua orang petugas pengamanan (Satpam) dengan alasan Direktur Utama (Dirut) Hakim Tahir yang disebut-sebut warga Tiongkok China berhalangan hadir dengan alasan tertentu.
Rapat pertemuan tersebut berlangsung Kamis (23/8/2018) pukul 10.00, di kantor Camat Indralaya Jalintim Indralaya-Kayuagung.
Awalnya sempat terjadi ketegangan antara Sihab selaku perwakilan warga dengan staff kantor Camat mengingat dari pihak perusahaan hanya diwakili oleh dua orang petugas Satpam.
Baca: Presiden Jokowi Divonis Bersalah oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Ini Hukumannya
"Minimal harus ada orang yang berkompetenlah dari pihak perusahaan yang hadir dalam rapat ini. Saya ingatkan PT KIM, jangan main-main terhadap permasalahan ini. Karena ini menyangkut keselamatan warga dalam jumlah banyak, terutama anak-anak. Hampir setiap hari kami menghisap racun asap yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik," ucap Sihab.
Warga tetap meminta kepada pihak pemerintah untuk menutup sepenuhnya hal-hal yang berkaitan dengan operasional pabrik, khususnya komponen pengelolaan kayu.
Pabrik Pengolahan Kayu
PT Karya Inti Malindo (KIM)
Pemkab Ogan Ilir
Polres Ogan Ilir
Tanjung Seteko
Indralaya
-
Polres Ogan Ilir Bekuk 3 Orang Spesialis Pencuri Motor Mahasiswa Kos di Indralaya
-
Terparter Jalan Rusak, Mobil Toyota Fortuner Milik Siwil Keluar Percikan Api Hingga Ludes Terbakar
-
Jadwal Perekaman E-KTP di Indralaya : Disdukcapil Buka Layanan Sabtu-Minggu, Ini Jam-jam nya
-
7 Perampok Sekap Penjaga Malam PT Buyung Pemulutan OI 'Jangan Berteriak'
-
Seleksi Bujang Gadis Ogan Ilir Telah Dimulai, Tersisa 14 Peserta Masuk Tahap Wawancara