Berita Lubuklinggau

Badan Kepegawaian Lubuklinggau Buka Lowongan Jabatan, ASN Berminat Silakan Ikut Lelang

Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lubuklinggau, akan melakukan lelang jabatan

Penulis: Eko Hepronis |
TribunSumsel/Retno Wirawijaya
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lubuklinggau, akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan tiga posisi di struktur pimpinan tinggi pratama yang memasuki masa pensiun.

Kabid Mutasi BKPSDM Lubuklinggau, Yulita Anggraini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan pengajuan pembentukan panitia seleksi (pansel) ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca: LRT di Palembang Gratis Selama Asian Games

Baca: Kisah Pilu Soeharto Jelang Detik-detik Lengser jadi Presiden, Kecewa pada BJ Habibie dan 14 Menteri

"Rencananya kalau tidak ada halangan akan kita ajukan pada tahun 2019 mendatang," kata Yulita saat dibincangi Tribunsumsel.com, Rabu (15/08).

Ia menyebutkan, tiga Jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan dilelang, diantaranya Staf Ahli, Asisten 1 Walikota dan Kepala Dinas Perizinan.

Namun tidak menutup kemungkinan tiga jabatan lainnya juga akan disertakan karena memasuki masa pensiun tahun depan.

Baca: Sekjen PDIP Yakin Mahfud di Kubu Jokowi, Meski Pernah Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo

Baca: Singgung Tolong Kader NU yang Jadi Menteri Terlibat Kasus Duren, Mahfud Tegaskan Bagian dari NU

"Hanya saja pelaksaan lelang itu akan melihat porsi anggaran terlebih dahulu. Bila belum ada anggaran maka untuk sementara akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT)," ujar Yulita.

Yulita mengatakan dalam pelaksanaan lelang jabatan, akan melibatkan dari kalangan profesionalisme, akademisi, dan birokrat sebagai tim penguji.

"Akademisi di ambil yang membidangi masalah jabatan, sedangkan perwakilan profesional tidak harus dari jabatan yang sama," ucapnya.

Bagaimana kalau dari pejabat luar daerah ikut lelang ?, Yulita juga memperbolehkan untuk mengikuti lelang jabatan itu, namun masalah boleh atau tidaknya menunggu hasil koordinasi dengan KASN.

"Masalah peserta dari luar kita akan koordinasi dulu. Namun biasanya sangat jarang meskipun kita tidak melarang," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved