3 Kabupaten di Sumsel Tak Mampu Habiskan Dana Ratusan Miliaran Rupiah Pemberian Pusat
Ada lima bidang pada tiga Kabupaten/Kota di Sumsel yang DAK Fisik 2018 dipastikan tak bisa tersalurkan karena tak memenuhi persyaratan
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan melakukan evaluasi terhadap penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2018 untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala DJPB Provinsi Sumatera Selatan, Sudarso usai acara Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018 Lingkungan Provinsi Sumsel mengatakan, hasil evaluasi penyaluran DAK Fisik tahap pertama jatuh tempo hingga Juli 2018 kemarin.
"Hasil evaluasinya ada lima bidang pada tiga Kabupaten/Kota di Sumsel yang DAK Fisik 2018 dipastikan tak bisa tersalurkan karena tak memenuhi persyaratan," ujarnya, Selasa (7/8/2018).
Baca: Harga Hewan Kurban Kambing dan Sapi di Palembang Naik, Ini Rinciannya
Lebih lanjut ia menjelaskan, hal yang mengakibatkan tak tersalurkanya DAK Fisik ini seperti gagal lelang, pejabat pengelola kegiatan yang mengundurkan diri, perbedaan jumlah kegiatan dengan rencana kegiatan dengan DPA, dan DED yang belum selesai.
Adapun lima bidang tersebut yakni, Kabupaten Ogan Ilir di bidang Lingkungan Hidup dan kehutanan sebesar Rp 576 Miliar, Kabupaten Musi Rawas Utara pada bidang pariwisata sebesar Rp 1,7 Miliar dan Kota Pagaralam terdapat tiga bidang, yakni pendidikan, pariwisata dan pengembangan pasar dengan total keseluruhan Rp 13 Miliar.
Baca: Pelaku Ancam Bunuh Orangtuanya, Bocah SD di OKU Rahasiakan Pemerkosaan yang Dialaminya
"Kemungkinan sampai akhir tahun tak bisa tersalurkan. Kendala pada penyaluran DAK Fisik ini semua kembali pada kualitas proposal yang perlu ditingkatkan. Karena seringkali Pemda mengajukan proposal untuk memperoleh DAK Fisik tapi mereka sendiri belum siap. Untuk itu tolong proposalnya yang benar-benar sudah siap, karena faktanya banyak yang belum siap sehingga proses tendernya terkendala," jelasnya.
Dengan meningkatnya kualitas proposal, kata Sudarso, otomatis anggaran bisa langsung dieksekusi dan pada proses tender yang bisa dimulai sejak awal tahun, sehingga semua tahapan lanjutannya bisa dipenuhi sesuai target.