Berita Lahat
Lahat tak Bisa Rekrut CPNS Tahun Ini, Terkendala Rasio Belanja Pegawai
Rasio belanja pegawai di lingkungan Pemkab Lahat yang mencapai 50 persen, membuat daerah ini belum bisa melakukan perekrutan CPNS pada tahun ini.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Rasio belanja pegawai di lingkungan Pemkab Lahat yang mencapai 50 persen, membuat daerah ini belum bisa melakukan perekrutan CPNS pada tahun ini.
Berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), daerah dapat merekrut CPNS dengan syarat rasio belanja pegawai dari APBD di bawah 50 persen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, H Rakhmat Surya Efendi, melalui Sekretaris Widi Widayanto menyatakan, hingga 2018 jumlah pegawai lingkungan Pemkab Lahat masih cukup, dengan total 6.974 orang.
"Dari Kemenpan belum ada informasi untuk perekrutan CPNS," katanya, Kamis (5/7).
Menurut dia, beban kerja ASN yang ada di lingkungan Pemkab Lahat saat ini pun sudah cukup, sehingga tidak mungkin melakukan perekrutan.
Apalagi tahun 2016 dan 2017, sudah dilakukan perekrutan sebanyak 106 orang dari tenaga kesehatan, berupa bidan, dokter dan penyuluh.
"Posisi kita saat ini belum memungkinkan merekrut CPNS baik jalur umum atau pun honorer. Petunjuk dari Kemenpan juga belum ada," jelasnya.
Meski begitu, kata dia, ke depan bukan tidak mungkin dilakukan perekrutan, dengan catatan rasio belanja pegawai sudah di bawah 50 persen.
Penurunan rasio belanja ini bisa saja terjadi, sebab jumlah pegawai terus berkurang dengan adanya pegawai pensiun atau pun pindah tugas keluar daerah.
"Mudah-mudahan 2019 belanja pegawai turun di bawah 50 persen," katanya. (cr22/sp)