5 Fakta Guru Wanita yang Dipecat Karena Beda Pilihan Dalam Pilkada 2018, Sekolah Meminta Balik
5 Fakta Guru Wanita yang Dipecat Karena Beda Pilihan Dalam Pilkada 2018, Sekolah Meminta Balik
TRIBUNSUMSEL.COM -
Guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Kota Bekasimengaku dipecat karena beda pilihan dengan arahan sekolah dalam Pilkadaserentak 2018.
Kabar pemecatan guru ini mulanya viral di media sosial Facebook. Informasi itu diunggah pemilik akun bernama Andriyanto Putra Valora yang merupakan suami dari guru tersebut.
Inilah fakta-fakta yang dihimpun Grid.ID.
1. Pemicu dipecat
Guru yang dipecat adalah Robiatul Adawiyah.
Ia adalah mantan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Kota Bekasi
Robiatul mengaku dipecat pihak sekolah karena memilih pasangan calon Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.
2. Dipecat hanya melalui Whatsapp
Kasus ini terungkap saat Andriyanto Putra Valora yang merupakan suami dari guru tersebut mengunggah di Facebook.
Andriyanto menyertakan keterangan mengenai seorang guru yang diberhentikan dengan tidak hormat hanya melalui grup WhatsApp karena memilih pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Andriyanto juga mengunggah screenshoot percakapan WhatsApp guru tersebut dengan pihak sekolah.
Dalam unggahan tersebut, terdapat percakapan yang intinya memperlihatkan bahwa sang guru tidak mau mengikuti arahan pihak sekolah untuk memilih salah satu pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Bekasi.
Ia juga menolak arahan sekolah untuk memilih pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat tertentu.
3. Sekolah minta maaf karena kelelahan