5 Fakta Guru Wanita yang Dipecat Karena Beda Pilihan Dalam Pilkada 2018, Sekolah Meminta Balik

5 Fakta Guru Wanita yang Dipecat Karena Beda Pilihan Dalam Pilkada 2018, Sekolah Meminta Balik

Kompas.com/Dean Pahlevi
Robiatul Adawiyah, guru sekolah dasar yang mengaku dipecat karena dukung RK. 

TRIBUNSUMSEL.COM - 

Guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Kota Bekasimengaku dipecat karena beda pilihan dengan arahan sekolah dalam Pilkadaserentak 2018.

Kabar pemecatan guru ini mulanya viral di media sosial Facebook. Informasi itu diunggah pemilik akun bernama Andriyanto Putra Valora yang merupakan suami dari guru tersebut.

Dalam unggahannya, Andriyanto menyertakan keterangan mengenai seorang guru yang diberhentikan dengan tidak hormat, atau hanya melalui grup WhatsApp karena memilih pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Inilah fakta-fakta yang dihimpun Grid.ID.

1. Pemicu dipecat

Guru yang dipecat adalah Robiatul Adawiyah.

Ia adalah mantan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Kota Bekasi

Robiatul mengaku dipecat pihak sekolah karena memilih pasangan calon Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

2. Dipecat hanya melalui Whatsapp

Kasus ini terungkap saat Andriyanto Putra Valora yang merupakan suami dari guru tersebut mengunggah di Facebook.

Andriyanto menyertakan keterangan mengenai seorang guru yang diberhentikan dengan tidak hormat hanya melalui grup WhatsApp karena memilih pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Andriyanto juga mengunggah screenshoot percakapan WhatsApp guru tersebut dengan pihak sekolah.

Dalam unggahan tersebut, terdapat percakapan yang intinya memperlihatkan bahwa sang guru tidak mau mengikuti arahan pihak sekolah untuk memilih salah satu pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Bekasi.

Ia juga menolak arahan sekolah untuk memilih pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat tertentu.

3. Sekolah minta maaf karena kelelahan

 Terkait masalah ini, pihak pimpinan sekolah belum dapat dimintai keterangan.
Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved