Berita Musi Banyuasin

Hutang Tak Dibayar Iskandar Tusuk Boby Pakai Stik Pancing di Lehernya

Permasalahan hutang piutang menjadi polemik tersendiri yang harus segera cepat diselesaikan.

Sriwijaya Post
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU — Permasalahan hutang piutang menjadi polemik tersendiri yang harus segera cepat diselesaikan.

Jika tidak ingin bernasib seperti Boby Ardiansyah (25) warga Jalan Sekayu-Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini.

Korban harus menerima penganiayaan dan luka tusukan pada bagian lehernya yang dilakukan oleh Iskandar Zulkarnain (52) ketika pelaku Iskandar menangih hutang kepada Boby, Jumat (25/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadia tersebut terjadi, Jumat (25/5/18) sekitar pukul 17.00 WIB di depan Gudang barang bekas Jl. Lingkar Randik Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, Muba.

Saat itu pelaku mendatangi korban dengan maksud dan tujuan untuk menagih hutang sebesar Rp.1,5 juta.

“Pelaku mendatangi korban dengan maksud dan tujuan untuk menagih hutang."

"Tapi korban menjelaskan akan membayar hutang tersebut setelah ia selesai bekerja dan akan menemuinya,”kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, Minggu (27/5/18).

Lanjutnya, mendengar penjelasan dari mulut Boby yang selalu meberikan janji akan tetapi tidak ditepati mebuat pelaku khalaf dan emosi.

Saat itu juga pelaku mengambil stik pancing yang berada di dekatnya dan langsung memukulkannya terhadap Boby.

Merasa belum puas ia menusukkan stik pancing tersebut ke arah lehernya.

“Pelaku memukul stik tersebut ke arah kepala sebanyak tiga kali hingga patah lalu menusukkannya  ke leher.

Akibat dari perbuatannya korban mengalami luka lecet pada bagian leher dan pembengkakan pada bagian kepala,”ujarnya.

Korban yang tidak terima atas perbuatan yang dilakukannya melaporkan kejadian yang dialami di Mapolsek Sekayu dengan nomor aduan No. : LP/B-    / V/2018/ Muba/Sek sky  tgl 25 Mei 2018.

“Setelah korban melaporkan kejadian yang dialami pelaku Iskandar langsung kita amankan di rumahnya Sabtu (26/5/18) sekitar pukul 01.15 WIB."

"Pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.

Sementara, Iskandar Zulkarnain mengakui semua perbuatan yang ia lakukan hal tersebut dilakukannya karena kesal hutang yang tak kunjung dibayarkan.

“Saya kesal pak berapa kali saya tagih hutang tak pernah bayar dan akhirnya saya khilaf,”ujarnya. (cr13)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved