Berita Palembang
Diberhentikan Tidak Hormat dari Kepolisian, Briptu Anton Teriak Tolak Ikut Upacara Lalu Pingsan
Karena sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan dan dianggap sudah mempermalukan korps Polri, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memecat
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Karena sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan dan dianggap sudah mempermalukan korps Polri, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memecat tiga orang anggotanya, Senin (2/4).
Pemecatan tidak dengan hormat ini, langsung dilakukan Kapolda langsung di hadapan para anggota Polda lainnya.
Baju dinas para anggota yang akan dipecat, dilepas jenderal bintang dua ini dan diganti dengan baju batik yang telah disiapkan.
Baca: Ingat Kasus Dewi Perssik Terobos Jalur Busway, Begini Akhirnya, Tak Disangka
Pemecatan tidak dengan hormat ini, juga sebagai bentuk peringatan kepada anggota.
Ketiga anggota yang di PTDH yaknj Bripda M Syarli Tri Megan Syah (21) Brigadir Subdag Renmin Dit Shabara Polda Sumsel, dan Barada M Iko Andika (27) anggota Dit Polair Polda Sumsel dan Briptu Anton Sabar Tambunan SH (36), Brigadir Subdag Renmin Bid Propam Polda Sumsel.
Seharusnya, upacara pemecatan ini diikuti tiga anggota.
Namun, hanya dua yang mengikuti upacara PTDH.
Sedangkan Briptu Anton enggan mengikuti upacara PTDH.
Baca: Deretan Artis ini Tak Malu Pamer Tubuh Penuh Kerokan Hingga Bentuk Kerokan yang Bikin Ngakak
Ia malah berteriak tidak mau mengikuti upacara dan ketika akan dibawa ke lapangan upacara malah pingsan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menuturkan, PTDH yang dilaksanakan ini, berdasarkan keputusan Kapolri dan Pengadilan untuk direkomendasikan PTDH.
"Sebelumnya reward kami berikan bahkan Kapolri juga mengucap terima kasih atas terungkapnya kasus Rantau Alai."
"Tapi hari ini kami laksanakan PTDH, dimana tahun sebelumnya 2017 sudah sebanyak 22 orang anggota yang di berhentikan dengan tidak hormat," jelasnya.
Baca: Tiga Kontestan Indonesian Idol Tak Ada yang Tereliminasi, Ini Alasan Babak Final Ada 3 Orang