Berita Palembang
Diberhentikan Tidak Hormat dari Kepolisian, Briptu Anton Teriak Tolak Ikut Upacara Lalu Pingsan
Karena sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan dan dianggap sudah mempermalukan korps Polri, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memecat
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah upaya terakhir yang diambil koprs kepolisian, meski dengan segala berat hati.
Tetapi PTDH harus dilakukan untuk kedisiplinan para anggota.
"Saya menyayangkan tindakan ketiganya, masuk polisi itu kan susah."
"Tetapi sudah masuk malas-malasan, kepada para perwira untuk memonitor para bintara sebagai atasan juga mengawasi bawahan," jelasnya.
Adapun ketiga oknum bintara dan Barada ini melakukan pelanggaran, mulai dari 2 tahun tidak masuk.
Tetapi tiba-tiba ditangkap kasus perampokan atau curas dengan korban AN.
Tujuh bulan tidak masuk, lalu menjual 2 kg sabu di Bengkulu juga PTDH, karena dinilai telah mengkhianati organisasi.
Terakhir satu oknum lagi satu tahun tidak masuk juga mengonsumsi narkoba.
Namun, ia segera menyadari tindakannya, dan tidak pantas, lalu beralih profesi jual kopi di kampung di Muaraenim.(ard)