Berita Palembang
Wanita di Palembang Ini Bingung Tagihan Air Membengkak, Tadinya Rp 200 Ribu Jadi Rp 2 Juta Sebulan
Jun, seorang wanita paruh baya hanya bisa memandangi sejumlah petugas Unit Pelayanan Seberang Ulu (SU) II PDAM Tirta Musi Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jun, seorang wanita paruh baya hanya bisa memandangi sejumlah petugas Unit Pelayanan Seberang Ulu (SU) II PDAM Tirta Musi Palembang.
Dia tidak kuasa melawan saat petugas berseragam itu menyegel meteran airnya, Selasa (20/3).
Jun mengaku kebingungan, harus membayar tagihan sebesar Rp 7 juta untuk tunggakan selama tiga bulan.
"Biasanya sih per bulan Rp 200 ribu-Rp 300 ribu, tapi ini sampai Rp 2 juta per bulan. Saya tidak tahu, apakah ada kebocoran atau apa."
Baca: Heboh Video Diduga Lucinta Luna Operasi Kelamin Beredar, Gara-gara Uang Rp 1 Miliar?
"Memang satu leding ini digunakan untuk enam bedeng ya, tapi masak sebesar itu tagihannya, bingung juga saya," keluhnya.
Unit Pelayanan Seberang Ulu (SU) II PDAM Tirta Musi Palembang menyegel dan memutus sementara distribusi air bersih pada 88 pelanggan karena menunggak membayar iuran.
Pemutusan meliputi kawasan Jalan KH Azhari, Jalan Tembok Baru, Jalan A Yani, Jalan HM Ryacudu, dan sekitarnya.
"Jadi hari ini kita mendatangi 88 pelanggan dengan tunggakan total selama 249 bulan tunggakan."
Baca: Sriwijaya FC Hadapi Borneo FC di Pertandingan Perdana, Ekspektasi Tinggi dari Para Suporter
"Total tunggakan ini sekitar Rp 51 juta. Sebelum dilakukan pemutusan sementara, para pelanggan ini sudah diberikan peringatan terlebih dahulu," terang PJs Manajer PDAM Tirta Musi Unit Pelayanan SU II, Ari Chandra didampingi oleh Asisten Manajer PKA Bagian Pemutusan PDAM Tirta Musi, Irwan Saputra.
Ari menyebutkan, sebenarnya penindakan pemutusan sementara ini dilakukan anggotanya setiap hari.
Dalam sebulan, setidaknya ada 80 pelanggan yang dilakukan pemutusan sementara.
"Setiap hari sebenarnya dilakukan, tapi ini kan pemutusan terpadu. Kalau total pelanggan kita ini sekitar 39.739," katanya.
Baca: Sekarang, Masuk SMP Tanpa Tes, Berlakukan Sistem Zonasi dan Nilai Rapor