Berita Palembang

21 Tahun Mengabdi, Gaji Guru Honorer di Sumsel Ini Rp 500 Ribu

"Sudah 21 tahun saya menjadi guru honorer. Dari gaji awal Rp 100 Ribu hingga kini Rp 500 ribu, tentunya dengan gaji tersebut

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
AUDIENSI - Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menyalami perwakilan anggota Forum Honorer Kategori 2 Indonesia- Sumsel (FHK2I-SS) saat menerima mere- ka beraudiensi ke Griya Agung, Rabu (14/3/2018). (Insert) Yulina 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kebutuhan hidup yang meningkat tak sesuai dengan gaji honorer.

Hal tersebut yang dirasakan oleh Yulinar (47) honorer kategori dua (K2).

"Sudah 21 tahun saya menjadi guru honorer. Dari gaji awal Rp 100 Ribu hingga kini Rp 500 ribu, tentunya dengan gaji tersebut belum bisa mencukupi kebutuhan hidup," ujarnya saat diwawancarai di Griya Agung, Rabu (14/3).

Ia pun mengatakan, kalau ia mempunyai tiga orang anak dan suaminya hanya kerja sebagai buru lepas.

Dengan gaji hanya Rp 500 Ribu sebulan tentunya tak bisa mencukupi biaya hidup, apalagi gajinya suka nungak.

"Sedih pasti, berharap sudah capek tapi ya mau bagaimana lagi beginilah bentuk pengabdian kami."

"Bagi mana nasib kami ini?. Sebagai honorer kami berharap agar ada perhatian khusus dari pemerintah. Ia semoga gajinya bisa UMR," katanya

Sementara itu sembari berlinang air mata, ia pun menceritakan bagaimana pahitnya perjalanan hidupnya selama menjadi honorer.

Bahwa ia pernah mengajar disalah satu SD dan ketika ada guru baru yang PNS ia dinonaktifkan.

"Sedih rasanya, cuma mau bagaimana lagi. Jadi ibu sempat mengangur setahun lebih baru kerja lagi," ujarnya

Untuk menindaklanjuti hal ini Alex Noerdin menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota untuk mencontoh Kota Palembang.

Hari Rabu (14/3) Pjs Walikota Palembang, H Akhmad Najib menyerahkan ribuan SK kepada tenaga honorer guru dan non teknis untuk kejelasan para honorer.

Selain itu Alex Noerdin, mengimbau kepada honorer untuk bersabar karena masalah ini masih digodok di DPR Komisi 2.

Dia pun meminta honorer menunggu dan terus berjuang guna meyakinkan anggota DPR Komisi 2 agar hal ini diselesaikam dengan cepat.

Sehingga dapat segera merumuskan hasil yang dapat memenuhi keinginan semua pihak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved