Pilkada Sumsel
Bawaslu Sumsel Ingatkan Plt Jaga Netralitas di Pilkada
Pelaksanaan Pilkada serentak di 9 Kabupaten/ kota plus tingkat provinsi se-Sumsel pada 2018 mendatang
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaksanaan Pilkada serentak di 9 Kabupaten/ kota plus tingkat provinsi se-Sumsel pada 2018 mendatang sebentar lagi dilaksanakan.
Dimana dari Pilkada tersebut, mayotias kepala daerah ditingkat kepala daerah di tingkat kabupaten/kota akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt), selama adanya kekosongan kepemimpinan di daerah.
Baca: Gelapkan Barang Toko, Pria di Lubuklinggau Diciduk Korban Rugi Hingga Puluhan Juta Rupiah
Tak dipungkiri, penunjukan Plt nanti akan ada kepentingan dari segelintir orang, untuk mengamankan dan memuluskan kandidat tertentu, agar meraih kemenangan dalam Pilkada.
Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menyatakan, meskipun hal itu kewenangan mutlak Gubernur dan Mendagri, namun pihaknya berharap Plt yang ditunjuk, tidak memihak ke pasangan calon tertentu di Pilkada.
Baca: Wanita Cantik ini Unggah Foto Polos Dirinya Sebelum dan Sesudah Melahirkan, Wow Seksi
"Soal Plt itu merupaka hak dan kewenangan gubernur Sumsel dan Mendagri, siapapun itu asal memenuhi syarat yang ditetapkan silahkan saja," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi, Kamis (1/2/2018).
Diterangkan Junaidi, Bawaslu tetap akan mengawasi Plt tersebut mengingat Plt selama ini dari ASN, dan kewenangannya sudah diatur diundang-undang.
Baca: Pilkada Serentak 2018, Ini Sikap Dewan Pers
"Jasi sepanjang sesuai aturan lanjut, namun jika ada pelanggaran kita follow up. Harapam kita Plt tetap tegak lurus netral," tegasnya.
Ditambahkannya, jika ada Plt Bupati/Walikota ataupun ASN secara terang-terangan berpihak dan mempengaruhi pemilih, jelas ada sanksinya termasuk bagi pasangan calon kepala daerah
Baca: Belum Kelar Masalah dengan Farhat Abbas, Nikita Mirzani Dilaporkan Lagi ke Polisi Oleh Sosok ini
"ASN yang terlibat masif, bisa berpengaruh dipencalonan kepala daerah, dimana digerakkan terus menerus dan melibatkan banyak orang serta di lebih 50 persen wilayah yang ada," pungkasnya.
Sekeder informasi di Pilkada 9 Kabupaten/kota se Sumsel, nantinya dipastikan akan diisi Plt untuk tetap menjalankan roda pemerintahan selama kepala daerah itu melaksanakan kampanye.
Daerah yang akam ada Plt diantaranya Palembang, Pagar Alam, Prabumulih, Lubuk Linggau, dan Lahat.
Baca:
Cek Faktual Keanggotaan Parpol, KPUD Banyuasin Verifikasi Parpol Pemilu
Hotma Paris Hutapea Ungkap Jati Dirinya 31 Tahun Lalu, Tak Disangka Sudah Begini
Jadi Akses Angkut Karet, Jembatan di Muratara Ini Bikin Elus Dada Ngeri Banget!