Berita PALI

Lakukan Pemerasan Kepada Warga Hingga Rp 7 Juta, Sekretaris Desa Suka Damai PALI Diciduk

Plt Sekretaris Desa (Desa) Suka Damai, Amil (40) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

tribunsumsel.com/Khairil
Ada Laporan Pungli ke Ombudsman, SMPN 10 Kembalikan Uang dari Wali Siswa 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Plt Sekretaris Desa (Desa) Suka Damai, Amil (40) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya oknum Plt Sekdes Desa Suka Damai Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI diduga telah melakukan pemerasan terhadap korbannya bernama Syafarudin, warga Komplek Pertamina Kelurahan Talang Ubi Utara yang hendak mengurus surat hibah ke kepala Desa Suka Damai.

Baca: Anak Ini Sewa Temannya Untuk Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Alasannya Bikin Warganet Emosi!

Lakukan Pemerasan Kepada Warga Hingga Rp 7 Juta, Sekretaris Desa Suka Damai PALI Diciduk
Lakukan Pemerasan Kepada Warga Hingga Rp 7 Juta, Sekretaris Desa Suka Damai PALI Diciduk (tribunsumsel.com/ari wibowo)

Akibatnya Amil digelandang Polsek Talang Ubi, Rabu (24/1/2018) berikut barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta dan satu unit handphone serta delapan rangkap surat pernyataan hibah.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi disampaikan Kasubag Humas Polres AKP Arsyad membenarkan bermula pada saat korban mengurus surat-surat hibah untuk pengurusan SPPH di Kecamatan Talang Ubi.

Baca:

Wisata Religi MTQ di BKB Palembang Jadi Tempat Foto Anak-anak Remaja, Yuk Mampir

Sempat Misterius ! Inilah Wajah dan Sosok Istri Baru Mali Tong Tong, Terungkap Janda Anak Satu !

Namun, pihak kecamatan menyerankan agar di dalam surat-surat tersebut harus dibubuhi tanda tangan yang mengetahui Kepala Desa Suka Damai.

Kemudian korban pun membawa surat-surat yang telah di buat oleh pihak Kecamatan untuk di ketahui Kepala Desa Suka Damai melalui pelaku yang menjabat Plt Sekdes.

Baca: Wisata Religi MTQ di BKB Palembang Jadi Tempat Foto Anak-anak Remaja, Yuk Mampir

"Pelaku meminta uang tujuh juta rupiah untuk tanda tangan Kepala Desa Suka Damai. Karena merasa surat-surat tersebut sangat penting maka korban pun memberikan uang tersebut kepada pelaku," katanya.

Dikatakan AKP Arsyad karena pelaku merasa di peras dan di rugikan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi.

Baca: Subhanallah ! Kisah Polisi Meninggal Saat Sholat Usai 1 Bulan Menikah,Mas Kawinnya Surat Ar Rahman

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved