Pilkada Sumsel
Ini Harta Kekayaan Balon Gubernur dan Wagub Sumsel, Ishak Mekki Hanya Sebanyak Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah menerima berkas syarat administrasi calon dan pencalonan,
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah menerima berkas syarat administrasi calon dan pencalonan, dari empat bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel 2018-2023.
Laporan harta kekayaan calon kepala daerah itu, berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui situs kpk.go.id. yang diumumkan kepada publik.
Baca: Netizen Heboh Lihat Foto Ashanty Kenakan Riasan Pengantin Adat Jawa,Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Dalam daftar pengumuman laporan harta kekayaan balongub-balonwagub Sumsel, balon gubernur Sumsel Ishak Mekki, hanya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 14.567.461.037, paling rendah dibanding 3 balongub lainnya.
Sementara pasangannya, memiliki harta terbanyak dibanding Balon Wakil gubernur atau Balongub lainnya, dengan harta kekayaan, yakni Rp 82.260.061.269.
Baca: Tampil dengan Baju Super Ketat, Netizen Soroti Bagian Tubuh Zaskia Gotik, Cantiknya Hilang Kak !
Balon gubernur Herman Deru, memiliki harta Rp 34.564.041.012, atau paling besar dibanding tiga balon gubernur lainnya.
Wakilnya Mawardi Yahya sendiri memiliki harta Rp 14.956.678.563.
Baca: Ngaku Anak Jenderal,Pria Ini Sebut Ria Ricis Tak Perawan Lagi di IGnya, Bikin Warganet Emosi !
Kemudian balon gubernur Dodi Reza Alex, dalam laporannya ke KPK, putra gubernur Sumsel Alex Noerdin ini, memiliki harta Rp 31.716.148.983, sementara wakilnya Giri Ramanda N Kiemas yang merupakan ketua DPRD sekaligus ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel ini, dalam laporan LHKPN ke KPK sebesar Rp 15.737.553.003.
Sedangkan balon gubernur yang diusung Gerindra dan PKS, Saifudin Aswari Rivai dalam laporan kekayaannya ke KPK sebesar Rp 28.726.351.871. Sementara wakiknya Walikota Pangkalpinang M Irwansyah memiliki harta sebesar Rp 12.486.060.290.
Baca: Pohon Jarak Berusia 20 Tahun di Plaju Ini Tumbang, Akibatnya Macet Hingga 2 KM
"LHKPN salah satu berfaktual syarat ke KPK. Syarat-syarat yang diajukan ke KPU, akan kita verifikasi faktual, termasuk bila ada laporan masyarakat akan kita verifikasi," ucap komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi, Jumat (12/1/2018).
Laporan harta kekayaan tersebut masih dalam keselurahan, belum ada rincian apakah terdiri dari harta tak bergerak (tanah dan bangunan), harga bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang.
Baca: Astaga ! Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Aceh Sempat Bikin Status Ini Sebelum Beraksi!
Detail mengenai laporan harta kekayaan masing-masing balongub-balonwagub, nantinya akan disampaikan KPU Sumsel dan KPU Palembang secara resmi, jika sudah dilakukan verifikasi.
Baca: Temukan Foto Jadulnya Tertempel di Belakang Truk, Aura Kasih Malah Beri Komentar Begini, Ngakak!