Pohon Jarak Berusia 20 Tahun di Plaju Ini Tumbang, Akibatnya Macet Hingga 2 KM
Kemacetan cukup panjang sempat terjadi di kawasan Jalan A Yani Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kemacetan cukup panjang sempat terjadi di kawasan Jalan A Yani Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.
Hal itu terjadi, karena adanya pohon tumbang yang berada di samping Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), Jumat (12/1/2018) siang.
Baca: Dituding Sudah Tak Perawan Lagi Oleh Akun Ini, Ria Ricis Berang Lalu Ancam Lakukan Hal Ini!
Pohon jarak yang berusia sekitar 20 tahun tersebut roboh dan mengarah ke jalan.
Akibatnya, lebih dari setengah jalan A Yani tertutup oleh pohon tumbang tersebut.
Baca: Dikabarkan Ingin Balik ke Andika Eks Kangen Band,Chaca Beri Klarifikasi Begini,Netter :Ngakak Boleh?
Sehingga para pengendara harus antri dan bersabar ketika melintas di kawasan tersebut.
Bahkan kemacetan ini diperkirakan hingga 2 KM.
Baca: Ngeri! Jambret Motor Incar Pengendara Perempuan Merajalela di Prabumulih
Kemacetan terpantau mengular hingga ke simpang trafficlight Jakabaring.
Untuk menanggulangi kemacetan yang terjadi.
Baca: Siap Jadi Janda Muda,Salmafina Sunan Curahkan Isi Hatinya Lagi ke Medsos,Bikin Haru Bacanya!
Anggota polisi yang dibantu oleh warga sekitar langsung bergerak memotong pohon yang tumbang tersebut.
Dengan peralatan seadanya, mereka memotong ranting pohon, dan meminggirkannya ke pinggir jalan.