4 Fakta Dr Bimanesh yang Jadi Tersangka KPK, No 3 Kerjasama dengan Fredrich Yunadi Palsukan Data
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan status tersangka kepada dokter yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Medika
TRIBUNSUMSEL.COM-Selain menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan status tersangka kepada dokter yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus merintangi proses hukum perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Baca: Jika Ahok Benar-benar Ceraikan Veronica, Siapa Pewaris Hartanya
Baca: Ayu Ting-ting Ternyata Pernah Diramalkan Bakal Berjodoh dengan Pria Seperti Batman, Siapa Ya?
Berikut beberapa fatkta Bimanesh Sutarjo seperti dikuti dari Tribunnews.com
1. Karir sebagai dokter
Berdasarkan penelusuran, Bimanesh merupakan dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Ginjal & Hipertensi.
Selain bekerja di RS Medika Permata Hijau, dia membuka praktek pengobatan di Rumah Sakit Polri Sukanto.
Baca: Inilah Detik-detik Vicky Prasetyo Nyaris Pukul Farhat Abbas Sampai Buka Baju
Baca: Gagal Jadi Presiden dan Bupati, Cerai 4 Kali , Farhat Abbas Kini Bawa Kabar Mengejutkan
Sampai Rabu (10/1/2018), Bimanesh masih terdaftar sebagai dokter yang bekerja di RS Medika Permata Hijau.
Di website rumah sakit itu dan papan pemberitahuan di rumah sakit, nama dokter itu masih terpampang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia bekerja setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Baca: Mau Dinikahi Vicky Prasetyo, Angel Lelga Beberkan Awal Mula Mereka Jatuh Cinta
Baca: 7 Fakta Angel Lelga,No 5 Selamatkan Inul dari Kritikan Rhoma Irama