Golkar Sumsel Siaga Ambil Paksa
Golkar Sumsel tetap Bersatu Dibawah Kepemimpinan Alex Noerdin
Kami ikuti saja SK pertama dan kami minta permasalahan ini cepat selesai dan kondisi kepengurusan Sumsel tetap bersatu di bawah kepemimpinan Alex
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perseteruan elite Partai Golkar langsung merembet ke Sumsel Setelah Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Senin (23/3).
Para pendukung Agung Laksono menyatakan DPD Golkar Sumsel demisioner sehingga perlu diangkat Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Sumsel menggantikan Alex Noerdin.
Kader Partai Golkar pro Aburizal Bakrie di Sumsel pun bersiaga. Ada kabar kantor DPD Golkar Sumsel di Jl Aerobik, Palembang, akan diambil paksa. Puluhan kader muda bersiaga selama 24 jam di kantor tersebut.
Wakil Ketua DPD Golkar Sumsel, M Yansuri, mengatakan, ada instruksi dari Ketua DPD Golkar Sumsel Alex Noerdin untuk menjaga aset partai.
Kami ikuti saja SK pertama dan kami minta permasalahan ini cepat selesai dan kondisi kepengurusan Sumsel tetap bersatu di bawah kepemimpinan Alex Noerdin," jelasnya.
Dengan belum adanya sikap tegas baru dukungan siapa diberikan, Yansuri menyatakan secara resmi pihaknya masih menjalankan berdasarkan kepengurusan yang disahkan Ical.
Baca juga: Golkar Sumsel Siaga Kantor Diambil Paksa
Yansuri mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti siapa yang akan mengambil alih Sekretariat DPD Golkar Sumsel tersebut dan siapa saja pengurus Golkar Sumsel yang telah membelot ke kubu Agung Laksono.
"Kalaupun ada yang membelot, itu urusan pusat, dan kami DPD Sumsel tetap menjaga persatuan," ucapnya.
Dijelaskan Yansuri, sebagai kader menyayangkan belum ada satu kesatuan pengurus Golkar di tingkat pusat, sehingga akan merugikan partai.
"Kami sangat menyayangi dualisme tersebut. Namun untuk DPD Sumsel kami tetap bersatu dengan diketuai Alex Noerdin dan sekretarisnya Erpanto. Meskipun isu itu bukan patokan, tetapi urusan soal DPP merupakan tanggung jawab DPP, kalau provinsi kami (DPD), dan kabupaten/kota adalah DPD II," tegas mantan Ketua DPRD Kota Palembang itu.