TOPIK
Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Empat terdakwa dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya dituntut hukuman penjara, denda Rp 750 juta.
-
Sidang korupsi Masjid Sriwijaya hari ini, hakim hadirkan empat terdakwa sebagai saksi.
-
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring terdakwa Mudai Maddang hadirkan 10 saksi.
-
Kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (17/1/2022).