TOPIK
		Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2022
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Syarat dan alur yang harus dipersiapkan untuk mutasi kendaraan dari dari luar Sumsel masuk ke Provinsi Sumsel, dan mutasi perubahan nama BPKB.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Pemutihan pajak kendaraan di Sumsel 2022 termasuk Palembang mulai berlaku tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan pemutihan pajak, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022.