TOPIK
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2022
-
Syarat dan alur yang harus dipersiapkan untuk mutasi kendaraan dari dari luar Sumsel masuk ke Provinsi Sumsel, dan mutasi perubahan nama BPKB.
-
Pemutihan pajak kendaraan di Sumsel 2022 termasuk Palembang mulai berlaku tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022.
-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan pemutihan pajak, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022.