TOPIK
Kurir 25 Kg Sabu Divonis Mati
-
Pengadilan Negeri Palembang kembali menjatuhkan vonis mati terhadap Taufik Hidayat (47) yang ditangkap dengan barang bukti 25 kilogram sabu.
-
terdakwa yang menyaksikan jalannya sidang melalui layar virtual, langsung mengajukan banding sesaat usai putusan terhadapnya dibacakan.
-
Majelis hakim PN Palembang menjatuhkan vonis mati kepada Taufik Hidayat (47) terdakwa kasus narkotika yang ditangkap dengan barang bukti 25 kg sabu.