TOPIK
Rumah Ibunda Mahfud MD Dikepung
-
Polda Jatim telah menenetapkan satu tersangka pada kasus penggerudukan rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura
-
Tersangka dijerat dengan 3 pasal sekaligus. Ancaman maksimal jeratan pasal tersebut adalah 6 tahun penjara
-
Empat perempuan itu merasakan suasana mencekam saat melihat banyak orang berteriak di luar rumah, bahkan ada yang sampai panjat pagar
-
Setiap orang yang ingin masuk dan bertamu ke rumah Ibunda Mahfud MD diwajibkan melapor terlebih dahulu kepada petugas Polisi yang berjaga
-
Massa yang aksi ke rumah Mahfud MD, kata Yayak, merupakan massa yang sebelumnya berunjuk rasa ke Polres Pamekasan
-
Puluhan massa menggeruduk rumah Ibunda Mahfud MD di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Selasa (1/12/2020) sore
-
Puluhan massa sore tadi mengguruk rumah Ibunda Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Madura
-
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, suasana di sekitar rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan saat ini telah kondusif
-
Setelah massa membubarkan diri dari Polres Pamekasan, masih ada sebagian orang yang bergerak menuju rumah ibunda Mahfud MD
-
Sebagian besar massa yang datang ke rumah Ibu Mahfud MD menumpang mobil bak terbuka, sebagian lagi memakai kendaraan pribadi
-
Rumah ibunda Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, dikepung sejumlah orang, Selasa (1/12/2020) sore