TOPIK
Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring
-
Tomy pelaku pembunuhan di Pasar Jakabaring Palembang terancam 15 tahun penjara. Warga Dusun Semodim Kabupaten OKI membunuh korban Romansyah (39).
-
Motif pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring Palembang diungkap polisi saat gelar perkara, Jumat (19/1/2024) hari ini.
-
Polisi Polrestabes Palembang telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring, diduga lebih dari satu orang.
-
Polisi telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Minggu (14/1/2024).
-
Seorang pria tewas dengan sejumlah luka bacok di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, Minggu (14/1/2023)