Aturan Baru Registrasi Kartu SIM Seluler 2026, Wajib Verifikasi Wajah dan Maksimal 3 Nomor

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Gemini AI
KARTU SIM SELULER - Ilustrasi gambar kartu SIM Seluler dibuat dari Gemini AI. Aturan Baru Registrasi Kartu SIM Seluler 2026, Wajib Verifikasi Wajah dan Maksimal 3 Nomor 

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan diberikan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Menanggapi peraturan tersebut, maka adalah wajib hukumnya bagi Anda penggunakan kartu seluler untuk melakukan registrasi ulang.

Apapun kartu seluler Anda, baik telkomsel (simpati dan as), XL Axiata (Xl dan AXIS), Indosat (IM3 Ooredoo), 3, dan Smartfren adalah dengan mengirimkan nomor NIK dan KK ke nomor 4444

Cara registrasi ulang kartu simpati:

1. Buka aplikasi pesan kemudian tulis nomor penerima yaitu 4444

2. Ketik pesan dengan format ULANGNIK#No.KK#

3. Tekan tombol "Kirim"

4. Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan Anda sudah berhasil melakuka registrasi ulang kartu prabayar.

5. Jika ternyata Anda mendapatkan pesan yang berisikan, "Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses." Lakukan lagi hal tersebut beberapa saat kemudian.

6. Atau jika Anda mendapatkan pesan, "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah." Maka cek nomor KK yang sudah Anda masukkan. Kemungkinan ada yang salah.

Cara registrasi ulang kartu AXIS:

1. Buka aplikasi pesan kemudian tulis nomor penerima yaitu 4444

2. Ketik pesan dengan format ULANG#NIK#No.KK

3. Tekan tombol "Kirim"

4. Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan Anda sudah berhasil melakuka registrasi ulang kartu prabayar.

5. Jika ternyata Anda mendapatkan pesan yang berisikan, "Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses." Lakukan lagi hal tersebut beberapa saat kemudian.

6. Atau jika Anda mendapatkan pesan, "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah." Maka cek nomor KK yang sudah Anda masukkan. Kemungkinan ada yang salah.

Cara registrasi ulang kartu XL:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved