Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru 2022, Untuk Pengguna Lama dan Baru

Registrasi kartu Telkomsel prabayar merupakan proses pendaftaran identitas diri bagi pelanggan baru dan lama yang datanya belum tervalidasi menggunaka

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
telkomsel.com
Ketentuan dan Tata Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tahun 2022, Berlaku Untuk Pengguna Lama dan Baru 

TRIBUNSUMSEL.COM - Para pelanggan kartu SIM Telkomsel Prabayar wajib melakukan registrasi identitas terlebih dahulu sebelum menggunakan kartu tersebut.

Registrasi ini dilakukan sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Dilansir dari situs resmi Telkomsel, berikut cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa diikuti oleh para pelanggan.

Registrasi kartu Telkomsel prabayar merupakan proses pendaftaran identitas diri bagi pelanggan baru dan lama yang datanya belum tervalidasi menggunakan data identitas pribadi. Ketentuan ini juga berlaku untuk pelanggan pascabayar.

Pemerintah mewajibkan hal ini karena bertujuan untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tujuan lain agar data pelanggan bisa digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Baca juga: Cara Registrasi Kartu Prabayar Terbaru 2022: Tri, XL dan INDOSAT OOREDOO, Resmi dari Kominfo

Syarat Registrasi Kartu Telkomsel

Sebelum mengikuti cara registrasi kartu Telkomsel, pelanggan prabayar perlu tahu syarat registrasi kartu Telkomsel. Berikut syaratnya;

  • Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
  1. NIK KTP
  2. KK
  • Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA)
  1. Paspor
  2. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  3. Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Baca juga: Telkomsel Terus UpgradingĀ  Layanan Jaringan 3G ke 4G/LTE di Sumatera Selatan

Bila semua syarat sudah terpenuhi, ikuti cara registrasi kartu Telkomsel 2022 berikut ini ;

Jika Anda pelanggan baru, ikuti cara registrasi kartu Telkomsel baru berikut ini.

  1. Buka fitur SMS di hp pelanggan
  2. Ketik REGNIK#Nomor KK#
  3. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#
  4. Kirim ke 4444
  5. Telkomsel akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.

Jika Anda pelanggan lama, ikuti cara registrasi kartu Telkomsel SMS berikut ini.

  1. Buka fitur SMS di hp pelanggan
  2. Ketik ULANGNIK#Nomor KK
  3. Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
  4. Kirim ke 4444
  5. Telkomsel akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.

Registrasi ini dapat dilakukan oleh pelanggan sendiri tanpa bantuan orang lain. Namun jika terdapat kendala, misalnya tidak bisa diregistrasi kartu Telkomsel, pelanggan bisa menghubungi layanan Telkomsel di Cal Center 188, atau langsung datang ke gerai GraPARI terdekat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved