TAG
WFA
-
Pemkab OKI Wajibkan Seluruh ASN Bekerja Dari Kantor, Belum Terapkan Program WFA
Pemerintah memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja alias work form anywhere (WFA).
Rabu, 25 Juni 2025 -
ISI Aturan ASN Boleh WFA, Bisa Kerja dari Rumah Tapi Ada Syarat
Beleid itu menjelaskan bahwa ASN dapat bekerja secara fleksibel baik dari segi waktu maupun lokasi.
Kamis, 19 Juni 2025 -
Tak ADA WFA di OKI, Pemkab Pastikan Bakal Sanksi Para ASN yang Tambah Waktu Libur Lebaran
Dimana seluruh ASN diminta untuk disiplin masuk kerja tepat waktu serta segera melayani masyarakat.
Senin, 7 April 2025