TAG
Weni Arianti
-
Korupsi Hingga Rp 5,2 M, Eks Supervisor Teller Bank di Palembang Divonis 4,5 Tahun Penjara
Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim tipikor, Sangkot Lumban Tobing SH MH, di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (2/7/2025).
Rabu, 2 Juli 2025 -
Kejari Palembang Periksa 10 Saksi Terkait Teller Senior Bank BUMN Diduga Gelapkan Dana Rp 5,2 Miliar
Kejari Palembang memeriksa 10 saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi uang kas salah satu BUMN Cabang Palembang
Selasa, 10 September 2024 -
Transfer Uang Kas Milik Bank BUMN di Palembang Hingga Rp 5,2 M, Supervisor Teller Jadi Tersangka
Weni Arianti alias WA (45) Warga Lebak Rejo, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumsel kini harus mendekam di penjara.
Rabu, 4 September 2024