TAG
tersangka pencabulan nikah dengan korban
-
Meski Nikahi Korbannya, Terdakwa Kasus Pencabulan Tetap Divonis Bersalah, Dihukum 3,6 Tahun Penjara
WS kecewa karena merasa telah bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menikahi LO (18 tahun), wanita yang merupakan korban atas perbuatannya
Rabu, 9 September 2020 -
Terus Teteskan Air Mata, Tersangka Pencabulan di Palembang Nikah dengan Korbannya di Kantor Polisi
Prosesi akad nikah berlangsung di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang sekitar pukul 13.30 WIB
Jumat, 4 September 2020