TAG
Syarat Perpanjang SIM di Layanan Keliling
-
Lokasi 3 Mobil SIM Keliling di Palembang, Ini Syarat Perpanjang SIM dan Prosedur Layanan
Tak hanya bisa memperpanjang di Sat Lantas Polres ataupun Polrestabes, tetapi Ditlantas Polda Sumsel menyiapkan tiga unit mobil pelayanan SIM Keliling
Rabu, 9 Desember 2020 -
Syarat Perpanjang SIM di Layanan Keliling yang Perlu Dipahami untuk Pengendara Motor dan Mobil
Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku lima tahun dari tanggal diterbitkannya SIM. Setelah itu, pemilik SIM wajib memperpanjang atau akan di
Jumat, 19 Juni 2020