Berita Palembang
Lokasi 3 Mobil SIM Keliling di Palembang, Ini Syarat Perpanjang SIM dan Prosedur Layanan
Tak hanya bisa memperpanjang di Sat Lantas Polres ataupun Polrestabes, tetapi Ditlantas Polda Sumsel menyiapkan tiga unit mobil pelayanan SIM Keliling
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib setiap orang yang mengendarai kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih.
Masa berlaku SIM selama lima tahun dan harus diperpanjang bila akan memasuki habis masa SIM. Untuk memperpanjang SIM baik A dan C, Ditlantas Polda Sumsel memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Tak hanya bisa memperpanjang di Sat Lantas Polres ataupun Polrestabes, tetapi Ditlantas Polda Sumsel menyiapkan tiga unit mobil pelayanan SIM Keliling di wilayah Palembang.
Tiga unit mobil pelayanan perpanjangan SIM ini, setiap hari mangkal di Depan TVRI Jalan POM IX, Taman Simpang Polda dan wilayah Lemabang tepatnya di depan Bank Sumsel Babel.
"Syarat perpanjangan antara lain, membawa foto copy KTP sebanyak 2 lembar, foto copy SIM sebanyak 2 lembar, pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel AKBP Lisbet Dolok Saribu ketika dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C, bisa datang ke mobil pelayanan perpanjangan SIM yang telah di standby di tiga lokasi tersebut sejak pagi.
Saat datang, masyarakat bisa mengambil formulir pendaftaran ke anggota Ditlantas Polda Sumsel yang bertugas di situ. Setelah mengambil formulir, masyarakat diwajibkan untuk mengisi formulir SIM yang akan perpanjangan.
Selesai mengisi formulir pendaftaran, masyarakat nantinya diarahkan ke mobil kesehatan untuk dilakukan cek kesehatan. Dari dokter yang melakukan pengecekan, setelah dinyatakan sehat, baru formulir serahkan ke anggota untuk proses perpanjangan SIM.
"Untuk proses, tidak lama. Karena SIM langsung di cetak dan langsung diserahkan kepada pemohon. Tetapi memang, kami minta kesabaran dari masyarakat untuk mengantre. Setiap mobil pelayanan SIM keliling, dalam sehari bisa melayani 60 hingga 70 pemohon perpanjangan," ungkapnya.
Perpanjangan SIM A atau C di mobil SIM Keliling, tidak begitu susah. Karena, mobil perpanjangan SIM dan mobil kesehatan berada di lokasi yang sama. Akan tetapi, masyarakat diminta untuk mengantre lantaran jumlah pemohon yang dilayani terbilang cukup banyak.
"Kami himbau juga, bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, untuk selalu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid19," pungkasnya.