TAG
Surat Edaran Orgen Tunggal di OKU Timur
-
Langgar Batas Waktu, Kapolres OKU TImur Bubarkan Hiburan Orgen Tunggal dan Sita Peralatannya
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya memimpin langsung pembubaran hiburan Orgen Tunggal (OT) yang tetap bermain melebihi pukul 17.00.
Rabu, 13 Maret 2019 -
Bupati OKU Timur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Orgen Tunggal Sampai Pukul 17.00
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Orgen Tunggal (OT) atau keramaian yang menggunakan musik sejenisnya
Kamis, 31 Januari 2019