TAG
Status Indra Kenz
-
Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Jumat, 25 Februari 2022
-
Sekadar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sementara transaksi keuangan sejumlah influencer. Pemblokir
Jumat, 25 Februari 2022
-
Pemeriksaan tersebut terkait status Indra Kenz sebagai saksi dalam kasus Binomo.
Kamis, 24 Februari 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved