TAG
Ilyas-Endang Didiskualifikasi
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir resmi mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak
Senin, 12 Oktober 2020
-
Surat dilayangkan setelah Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati mengumumkan diskualifikasi kepada paslon nomor urut 2 tersebut
Senin, 12 Oktober 2020
-
Hal itu terkait putusan KPU OI yang membatalkan atau mendiskualifikasi Ilyas Panji Alam-Endang sebagai peserta Pilkada setempat 2020.
Senin, 12 Oktober 2020
-
Pasangan calon petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak didiskualifikasi di Pilkada Ogan Ilir.
Senin, 12 Oktober 2020