TAG
Bayar THR Dicicil
-
Wajib Bayar 7 Hari Sebelum Idul Fitri, Perusahaan di Palembang Boleh Bayar THR dengan Mencicil
Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang memberikan kelonggaran bagi perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR).
Jumat, 15 Mei 2020