TAG
3 Sekawan Penikmat Sabu Divonis 6 Tahun Penjara
-
3 Sekawan Penikmat Sabu Divonis 6 Tahun Penjara, Denda Rp 800 Juta
Mengadili dan menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan pidana selama 6 tahun dan pidana denda Rp 800 juta subsider 2 bulan kurungan.
Selasa, 11 Mei 2021