Mayat Wanita di Sungai Citarum
Pengakuan Heryanto Bunuh DO Pegawai Minimarket Demi Kuasai Harta, Rudapaksa Korban saat Tak Bernyawa
Heryanto keji melakukan pembunuhan terhadap pegawai minimarket. Jasadnya dirudapaksa
Ringkasan :
- Heryanto mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.
- Pelaku pula merudapaksa korban saat tak lagi bernyawa
- Alasan membunuh karena terdesak kebutuhan finansial.
TRIBUNSUMSEL.COM, KARAWANG - Heryanto alias H (27), mengaku telah membunuh DO (21), gadis pegawai minimarket di Karawang, Jawa Barat yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Selasa (7/10/2025).
Kepada polisi, Heryanto mengatakan tega melakukan perbuatan tak manusiawi itu karena desakan finansial.
Tak hanya itu, Heryanto pula merudapaksa korban usai korban tak lagi bernyawa.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku pembunuhan ternyata merupakan teman kerja korban yakni Heryanto (27).
Dia mengatakan pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Sosok Heryanto, Pelaku Pembunuhan DO Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, Teman Kerja Korban
Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.
Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.
Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.
Di sana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.
Baca juga: Motif Heryanto Bunuh hingga Rudapaksa DO Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, Terdesak Finansial
Bahkan pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.
Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.
Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.
Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Ditangkap
Sosok Heryanto, Pelaku Pembunuhan DO Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, Teman Kerja Korban |
![]() |
---|
Motif Heryanto Bunuh hingga Rudapaksa DO Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, Terdesak Finansial |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Ditangkap |
![]() |
---|
Kondisi Mengenaskan Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Tanpa Busana Atasan |
![]() |
---|
Kronologi Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Citarum di Hari Ultah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.