Berita OKI
Jelang Berakhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat UPTB OKI Perpanjang Jam Operasional
Masih kata Arief, bagi masyarakat yang hingga kini belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka yang telah jatuh tempo
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Wajib pajak ramai mendatangi kantor pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap unit pelaksana teknis badan (Samsat UPTB) Ogan Komering Ilir 1 pada Kamis (15/12/2025) siang.
Sejak dibuka pelayanan pukul 08.00 WIB telah terjadi antrean cukup panjang dikarenakan program pemutihan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak lama lagi berakhir.
Saat dikonfirmasi Kepala UPTB OKI 1, Arief Budiman menyebut data yang diperoleh hari ini terdapat ratusan masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraan mereka.
"Tercatat hari ini jumlah pengurus pajak sangat ramai, hari ini sudah 500 berkas dokumen yang masuk. Baik kendaraan motor dan mobil," ungkap Arief.
Baca juga: Jelang Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, Wajib Pajak di OKI Makin Ramai Datangi Kantor Samsat
Baca juga: Tinggal Sepekan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Empat Lawang Capai 95,57 Persen
Mengantisipasi lonjakan pengurus pajak di 3 hari terakhir pemutihan, baik pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya sehingga untuk jam pelayanan operasional diperpanjang.
"Menjelang tutupnya masa pemutihan, jam pelayanan mulai hari ini tanggal 15, 16 dan 17 Desember mendatang diperpanjang mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB," ujarnya.
Masih kata Arief, bagi masyarakat yang hingga kini belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka yang telah jatuh tempo
Selain itu, masyarakat yang hendak melakukan pengurusan BBKB kedua dan seterusnya telah melakukan pendaftaran namun tidak melakukan pembayaran dikantor samsat hingga 17 Desember 2025 pukul 17.00 WIB maka dilakukan verifikasi dan penetapan kembali.
"Maka dari itu, bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten OKI segera perpanjang pajak kendaraan bermotor dan BBNKB sebelum program pemutihan berakhir," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di OKI, Jadi Ajang Perkuat Sinergi dan Aksi Kemanusiaan |
|
|---|
| Lolos Seleksi Ketat, 17 Pelajar Asal OKI Siap Gebrak Nasional Lewat Kompetisi Matematika di Banten |
|
|---|
| 312 Motor Dinas Milik Pemkab OKI Kondisinya Tak Layak Pakai, Bakal Dilelang, Tak ada Pengadaan Baru |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Maut Pemotor di Srigeni Lama OKI, Kaget Kendaraan dari Depan Saat Menyalip |
|
|---|
| Pengedar Narkoba Berusia 19 Tahun di OKI Ditangkap Polisi, Sempat Panik dan Buang Sabu 4,13 Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jelang-Berakhirnya-Pemutihan-Pajak-Kendaraan-Kantor-Samsat-UPTB-OKI-Perpanjang-Jam-Operasional.jpg)