Berita Musi Banyuasin

Petani Desa Kertayu, Muba Dibekuk Satres Nakroba Gegara Simpan Puluhan Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Muba menangkap pengedar Sahlan bin Nurdin (42), warga Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh.

(KOMPAS.COM/HANDOUT)
ILUSTRASI NARKOBA - Pengedar nakroba Sahlan bin Nurdin saat diamankan Satres Narkoba Polres Muba bersama barang bukti sabu dan tablet narkotika saat pengungkapan kasus di Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, Selasa (9/12/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pengedar Sahlan bin Nurdin (42), warga Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, diamankan polisi karena sebagai pengedar narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah pelaku, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, IPTU Budi Mulya, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satres Narkoba.

"Berdasarkan informasi masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang siap diedarkan," ujar IPTU Budi Mulya, Sabtu (13/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 57 paket sabu dengan berat bruto 13,80 gram, serta sejumlah tablet diduga narkotika berbagai logo dan bentuk dengan total berat bruto lebih dari 6 gram.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp950 ribu, plastik klip bening, dan wadah plastik yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

"Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,"tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved