Siaga Bencana di Sumsel
Pemkab PALI Tetapkan Wilayahnya Sebagai Daerah Rawan Banjir dan Longsor
Ahmad menerangkan, memasuki musim penghujan, wilayah PALI menjadi daerah yang berpotensi terdampak luapan air sungai dari hulu.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Slamet Teguh
Laporan Sripoku.com, Palembang mbd
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel tidak menetapkan Kabupaten PALI (Panukal Abab Lematang Ilir) siaga darurat bencana, namun Pemkab PALI memilih untuk menetapkan Wilayah PALI sebagai daerah rawan longsor dan banjir.
Hal ini dilakukan Pemkab PALI sebagai pencegahan timbulnya bencana.
"Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kabupaten PALI, Bupati Asgianto sendiri menetapkan PALI termasuk sebagai daerah rawan banjir dan longsor," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI, Ir. Ahmad Hidayat, ST, MM pada Kamis (4/12/2025)
Ahmad menerangkan, memasuki musim penghujan, wilayah PALI menjadi daerah yang berpotensi terdampak luapan air sungai dari hulu.
"Daerah PALI memiliki 5 Kecamatan yang rata-rata wilayah kecamatan ada wilayah rendah, wilayah tanah bertebing, dan juga wilayah aliran Sungai Lematang," katanya.
Untuk itu, Tim BPBD PALI telah mengeluarkan imbauan sejauh hari kepada masyarakat untuk jangan membuang sampah di sungai atau di got.
Selain itu, Pemkab PALI juga mengajak untuk membersihkan saluran air, tidak bermain di sungai atau memancing di musim penghujan seperti sekarang ini.
"Kita juga melakukan pengecekan instalasi listrik jangan sampai ada yang konsleting apabila terkena hujan," tuturnya.
Baca juga: 23 Armada Bawa Bantuan Senilai Rp 2,6 M dari Sumsel Berangkat Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Lubuklinggau Diimbau Waspada Potensi Banjir Kiriman
Dibeberkan Ahmad Hidayat, warga di Kecamatan Tanah Abang dan Kelurahan Talang Ubi, dan Pendopo yang wilayahnya banyak tanah bertebing juga harus tetap waspada di musim penghujan ini.
Begitupula dengan warga yang tinggal disepanjang aliran Sungai Lematang, meskipun sudah terbiasa dan tidak kaget dengan fenomena alam pasang surut, diharapkan bergeser atau pindah apabila ada perubahan alam yang dianggap membahayakan.
"Insyaallah, Kabupaten PALI aman dari bahaya longsor dan banjir, asalkan masyarakat jaga lingkungan dan jangan membuang sampah sembarangan," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Potensi Hujan di Lahat Terjadi Hingga Maret, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Bencana |
|
|---|
| Belajar dari Banjir 2024, BPBD Imbau Warga OKU Waspada Kondisi Cuaca dan Pantau Tinggi Muka Air |
|
|---|
| Air Sungai Musi Pasang Diprediksi Hingga 13 Januari 2026, BMKG Imbau Masyarakat Waspada |
|
|---|
| OKU Punya Alat Pendeteksi Tinggi Muka Air Berbasis Digital, Jika Alarm Berbunyi Warga Harus Bersiap |
|
|---|
| Daftar 5 Daerah di Sumsel yang Rawan Terkena Banjir Bandang Hingga Tanah Longsor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pemkab-PALI-Tetapkan-Wilayahnya-Sebagai-Daerah-Rawan-Banjir-dan-Longsor.jpg)