Siaga Bencana di Sumsel

Pemkab PALI Tetapkan Wilayahnya Sebagai Daerah Rawan Banjir dan Longsor

Ahmad menerangkan, memasuki musim penghujan, wilayah PALI menjadi daerah yang berpotensi terdampak luapan air sungai dari hulu.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/Mat Bodok
DAERAH RAWAN - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir. Ahmad Hidayat, ST, MM menetapkan Wilayah PALI sebagai daerah rawan longsor dan banjir, Kamis (4/12/2025), ketika berada di Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang, pinggiran Sungai Lematang. 

Laporan Sripoku.com, Palembang mbd 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel tidak menetapkan Kabupaten PALI (Panukal Abab Lematang Ilir) siaga darurat bencana, namun Pemkab PALI memilih untuk menetapkan Wilayah PALI sebagai daerah rawan longsor dan banjir.

Hal ini dilakukan Pemkab PALI sebagai pencegahan timbulnya bencana.

"Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kabupaten PALI, Bupati Asgianto sendiri menetapkan PALI termasuk sebagai daerah rawan banjir dan longsor," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI, Ir. Ahmad Hidayat, ST, MM pada Kamis (4/12/2025)

Ahmad menerangkan, memasuki musim penghujan, wilayah PALI menjadi daerah yang berpotensi terdampak luapan air sungai dari hulu.

"Daerah PALI memiliki 5 Kecamatan yang rata-rata wilayah kecamatan ada wilayah rendah, wilayah tanah bertebing, dan juga wilayah aliran Sungai Lematang," katanya.

Untuk itu, Tim BPBD PALI telah mengeluarkan imbauan sejauh hari kepada masyarakat untuk jangan membuang sampah di sungai atau di got.

Selain itu, Pemkab PALI juga mengajak untuk membersihkan saluran air, tidak bermain di sungai atau memancing di musim penghujan seperti sekarang ini. 

"Kita juga melakukan pengecekan  instalasi listrik jangan sampai ada yang konsleting apabila terkena hujan," tuturnya.

Baca juga: 23 Armada Bawa Bantuan Senilai Rp 2,6 M dari Sumsel Berangkat Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Lubuklinggau Diimbau Waspada Potensi Banjir Kiriman

Dibeberkan Ahmad Hidayat, warga di Kecamatan Tanah Abang dan Kelurahan Talang Ubi, dan Pendopo yang wilayahnya banyak tanah bertebing juga harus tetap waspada di musim penghujan ini.

Begitupula dengan warga yang tinggal disepanjang aliran Sungai Lematang, meskipun sudah terbiasa dan tidak kaget dengan fenomena alam pasang surut, diharapkan bergeser atau pindah apabila ada perubahan alam yang  dianggap membahayakan.

"Insyaallah, Kabupaten PALI aman dari bahaya longsor dan banjir, asalkan masyarakat jaga lingkungan dan jangan membuang sampah sembarangan," tandasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved