Berita OKI

Desa di OKI dan Ogan Ilir Siap Hadapi Era Digital, Pemkab Percepat Pembangunan Tata Kelola Anggaran

Selain itu, penguatan infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi juga menjadi prioritas, diikuti dengan kesiapan desa menghadapi era digital.

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
SOSIALISASI - Sosialisasi percepatan akselerasi pembangunan dan jaksa garda desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI), Senin (1/12/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Membangun desa kini memasuki babak baru di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).

Tak lagi hanya sekedar pelengkap, desa justru menjadi motor penggerak utama pembangunan daerah menjadi sebuah perubahan paradigma yang disoroti langsung Wakil Bupati OKI, Supriyanto.

Dalam arahannya, Supriyanto menyebut pentingnya penguatan tata kelola anggaran desa, mengingat desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Percepatan pembangunan desa harus terus dipacu dengan tetap fokus pada isu-isu strategis, terutama pengentasan kemiskinan ekstrem. Dana desa harus benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan," ujarnya saat sosialisasi percepatan akselerasi pembangunan dan jaksa garda desa pada Senin (1/12/2025) siang. 

Dijelaskan dia, pengentasan kemiskinan dapat dilakukan melalui program padat karya, pemberdayaan ekonomi produktif, dan kegiatan pemberdayaan lainnya yang berkelanjutan. 

Selain itu, penguatan infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi juga menjadi prioritas, diikuti dengan kesiapan desa menghadapi era digital.

"Peningkatan akses internet, pelatihan digital, dan layanan publik berbasis teknologi merupakan langkah penting meningkatkan kualitas SDM sekaligus daya saing masyarakat desa," jelasnya.

Supriyanto juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik aparatur desa maupun masyarakat. Menurutnya, kemampuan dalam mengelola potensi lokal dan pengembangan kewirausahaan menjadi kunci dalam menciptakan desa yang mandiri.

Selaras dengan itu, program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa Sejahtera) hadir sebagai upaya strategis memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan RI untuk melakukan real-time monitoring terhadap pengelolaan dana desa.

"Dengan anggaran desa yang besar, tanggung jawab kita juga besar. Jaga Desa bukan pengawasan yang menakutkan, tetapi pendampingan yang edukatif,"

"Program ini membantu mempercepat penginputan data, mengurangi kesalahan administrasi, serta mencegah penyimpangan anggaran, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2025," terang Supriyanto

Melalui aplikasi jaga desa, pemerintah berharap tercipta tata kelola desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. 

Supriyanto juga meminta seluruh kepala desa memperkuat koordinasi dengan camat, Inspektorat, dan Dinas PMD agar setiap penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

"Mari jadikan momentum ini sebagai langkah penting dalam mempercepat pembangunan desa. Keberhasilan implementasi Jaga Desa akan menjadi bukti integritas dan kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan,” tegasnya.

Menurutnya optimisme dengan sinergi seluruh pihak antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian dan kepala desa, maka  pembangunan di OKI dan OI akan semakin maju.

"Dengan semangat kebersamaan, saya yakin kita dapat mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan, serta mendukung visi pembangunan Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.

Baca juga: Lewat Smart Greenhouse, Petani di Sungai Belidah OKI Sukses Panen Melon Premium 5 Kali Setahun

Baca juga: Pensiun Setelah 38 Tahun Bertugas, Kompol Arkamil Dapat Hadiah Sepasang Kambing dari Polres OKI

Sementara itu Asisten Intelijen, Totok Bambang Sapto Dwidjo menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penggunaan Dana Desa.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ucap Totok.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan, Deva Oktavianus Coriza bahwa implementasi program Jaga Desa menjadi indikator kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.

"Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif," kata Deva.

"Program jaga desa diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan rakyat," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved