Korupsi DLH Lubuklinggau

Dugaan Korupsi DLH Lubuklinggau Masih Diselidiki Kejari, 350 Saksi Diperiksa, Termasuk Tukang Sapu

Kasus dugaan korupsi mark up pengelolaan keuangan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024 terus berproses.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
PENYELIDIKAN -- Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armen Ramdhani saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Dalam pernyataan terbarunya, Senin (24/11/2025), Armen mengungkapkan kasus dugaan korupsi mark up pengelolaan keuangan DLH Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024 ditangani secara profesional dan saat ini masih terus berproses. 

Ringkasan Berita:
  • Kejari Lubuklinggau masih mendalami kasus dugaan korupsi di DLH Lubuklinggau
  • Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armen Ramdhani menegaskan perkara ini ditangani profesional
  • Sejauh ini sudah 350 saksi diperiksa mulai dari kepala dinas hingga tukang sapu jalanan

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kasus dugaan korupsi mark up pengelolaan keuangan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024 terus berproses.

Kajari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armien Ramdhani menegaskan bila perkara DLH Kota Lubuklinggau ditangani profesional.

"Sekarang statusnya masih pemanggilan saksi-saksi, baik dari Dinas mulai dari tukang sapu. Jadinya intinya masih tahap penyelidikan (Lid)," kata Armen pada wartawan, Senin (24/11/2025).

Dalam perkara ini ratusan pegawai DLH mulai dari tukang sapu jalan,sopir pengangkut sampah hingga kepala dinas sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lubuklinggau.

Baca juga: Selidiki Dugaan Kasus Korupsi DLH Lubuklinggau, Kejari Panggil Tukang Sapu Sampai Kepala Dinas

Armen menyebutkan hingga saat ini jumlah total yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik jumlahnya ratusan.

"Totalnya 350 orang lebih yang sudah kita panggil mulai dari tukang sapu jalan hingga setingkat kepala dinas," katanya.

Armen pun menegaskan bila perkara pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di DLH Lubuklinggau.

"Dugaan korupsinya terkait pengelolaan keuangan di DLH," ujarnya.

Armen menambahkan bila perkara ini masih dalam penyelidikan, dan setelah proses pemanggilan saksi-saksi baru akan dilakukan ekspose ke Kejati Sumsel.

"Perkara ini baru akan dilakukan ekspose ke Kejati, nanti perkembangannya," ungkapnya. 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved