Berita Musi Rawas
Incar Motor di Kebun dan Sawah, Pencuri Asal Musi Rawas Sudah Beraksi di 50 TKP
Beraksi di 50 TKP, RD (35) ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sabtu (8/11/2025). Tersangka menyusul temannya di penjara.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dari hasil penyelidikan dan penangkapan, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo jambrong tanpa nopol (alat pelaku), 1 buah BPKB Honda Revo warna merah Nopol AB-2927-NN, 1 buah STNK Honda Revo warna merah Nopol AB-2927-NN.
"Semuanya diamankan sebagai barang bukti," ungkap Kasat.
Terlepas dari itu, Kasat mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau pelaku yang mencurigakan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi sekecil apapun terkait tindak pidana. Kepedulian dan kerja sama masyarakat sangat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tutup Kasat.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Jadi Buronan, 2 Pencuri yang Meresahkan Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi di Rumah |
|
|---|
| Bawa Ekstasi, IRT di Musi Rawas Ditangkap di Tenda Hajatan, Sempat Ada Perlawan Dari Sejumlah Warga |
|
|---|
| Terpidana Kasus Korupsi SPH Ijin Perkebunan di Musi Rawas Bayar Pidana Denda Rp500 Juta |
|
|---|
| Diburu Polisi Usai Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Pria di Musi Rawas Ditangkap di Rumahnya |
|
|---|
| Tampang Jambret HP Milik Wanita Muda di Musi Rawas, Penadahnya Ikut Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Incar-Motor-di-Kebun-dan-Sawah-Pencuri-Asal-Musi-Rawas-Sudah-Beraksi-di-50-TKP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.