Berita Musi Rawas

Incar Motor di Kebun dan Sawah, Pencuri Asal Musi Rawas Sudah Beraksi di 50 TKP

Beraksi di 50 TKP, RD (35) ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sabtu (8/11/2025). Tersangka menyusul temannya di penjara.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Musi Rawas
DITANGKAP POLISI -- Tersangka RD (35) warga Desa Muara Kati Baru Kecamatan TPK, Musi Rawas ditangkap anggota Polres Musi Rawas, Sabtu (8/11/2025). RD terungkap sudah beraksi di 50 TKP pencurian. 

Dari hasil penyelidikan dan penangkapan, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo jambrong tanpa nopol (alat pelaku), 1 buah BPKB Honda Revo warna merah Nopol AB-2927-NN, 1 buah STNK Honda Revo warna merah Nopol AB-2927-NN.

"Semuanya diamankan sebagai barang bukti," ungkap Kasat.

Terlepas dari itu, Kasat mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau pelaku yang mencurigakan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi sekecil apapun terkait tindak pidana. Kepedulian dan kerja sama masyarakat sangat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tutup Kasat.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved