Berita Musi Rawas

Curi Sapi Milik Warga, 2 Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Saat Potong Hasil Curian Dengan Parang

Sapi yang dicuri diketahui milik Efriansyah, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polsek Muara Lakitan
DITANGKAP - Dua tersangka pencurian hewan ternak sapi milik warga di Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas saat diamankan di Mapolsek Muara Lakitan. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap dua dari tiga pelaku pencurian sapi milik warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, sementara satu pelaku masih buron.
  • Kedua pelaku diamankan saat menyembelih dan memotong sapi hasil curian di area perkebunan PT Bina Sain Cemerlang, dengan kerugian korban ditaksir Rp14 juta.
  • Polisi turut menyita barang bukti berupa potongan sapi, sepeda motor, kapak, dan parang, serta masih memburu pelaku lainnya.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS – Dua pria di Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi setelah diduga mencuri ternak sapi milik warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sapi yang dicuri diketahui milik Efriansyah, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Muhlisin (47), warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti dan Firmansyah (29), warga Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial CD masih dalam pengejaran polisi.

Kedua pelaku ditangkap saat tengah menyembelih dan memotong-motong sapi hasil curian di area perkebunan PT Bina Sain Cemerlang, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Jalani Bisnis Narkoba, 2 IRT di Cengal OKI Ditangkap Saat Jual 170 Butir Ekstasi ke Polisi Menyamar

Baca juga: Begal di OKU Timur Sasar Ibu dan Anak, Beraksi Rampas HP di Jalan Sepi, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB terkait dugaan pencurian seekor sapi di wilayah PT Bina Sain Cemerlang, Dusun VIII, Desa Sungai Pinang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berjumlah tiga orang dengan modus menangkap sapi milik korban yang dilepasliarkan.

Selanjutnya, para pelaku mengikat sapi tersebut di pohon kelapa sawit sebelum menyembelih dan memotongnya menggunakan parang serta kapak.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu ekor sapi yang ditaksir mencapai Rp14 juta,” kata Kapolsek, Selasa (26/5/2026).

Korban yang tidak terima ternaknya dicuri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati Muhlisin dan Firmansyah sedang menyembelih serta memotong sapi milik korban. Keduanya kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved