Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap
Motif Pajri, PNS yang Bunuh Pria dan Mayatnya Dimasukkan ke Karung di Muba, Ternyata Gegara Sawit
Berdasarkan keterangan kepada petugas, pelaku Muhammad Pajri (45) kesal karena kebun sawitnya kerap kemalingan, ia menduga korban hendak mencuri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam karung menghebohkan warga Desa Ngulak 3 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu Siang (22/10/2025).
Diketahui Desa Ngulak III berjarak 68 km dari kota Sekayu.
Korban RK merupakan warga Kecamatan Sanga Desa.
Penemuan pertama kali diketahui oleh seorang warga yang tengah melintas di sekitar kebun dan mencium bau busuk menyengat.
Saat ditemukan, setengah tubuh korban berada di dalam karung.
Hal tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa korban merupakan korban pembunuhan.
Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku yang berstatus ayah dan anak.
Mereka diantaranya, Muhammad Pajri (45), seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan TH (16), pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah.
Kedua pelaku ayah dan anak itu ditangkap oleh tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Dusun I, Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.