Berita Pali

2 Polisi di PALI Dipecat, Salah Satunya Polwan, Terbukti Langgar Disiplin dan Kode Etik

Dua Polisi di PALI dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Masing-masing adalah Briptu HH dan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu IV.  

Dokumentasi Polres PALI
UPACARA PTDH POLRI -- Foto Briptu IV (kiri) dan Briptu HH (kanan) ditunjukkan dalam proses upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres PALI, Senin (27/10/2025). Dua anggota Polres PALI itu dipecat karena melanggar disiplin dan kode etik Polri. 

“Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Kami berharap hal ini semakin memperkuat semangat bekerja secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab,”ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, upacara tersebut juga menjadi refleksi serius bagi seluruh anggota Polres PALI bahwa loyalitas dan kejujuran merupakan fondasi utama pengabdian seorang polisi. 

"Bagi institusi, tindakan tegas ini bukan hanya sanksi, melainkan pesan moral, kehormatan seragam Polri harus dijaga dengan sepenuh jiwa," pungkasnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved