Truk Hangus di Kebun Tebu Ogan Ilir

Pengakuan Agung, Otak Pembunuh & Pembakar Sopir Truk di Ogan Ilir, 'Kalau Tidak Dilakukan Aku Cacat'

Penyesalan tersebut disampaikan AS saat diwawancarai khusus oleh TribunSumsel.com dan Sripoku.com pada Jumat (24/10/2025).

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
UNGKAPKAN PENYESALAN - Tersangka AS saat diwawancarai di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (24/10/2025). Tersangka mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf atas perbuatannya. 

Ringkasan Berita:- Otak pembunuh dan pembakar sopir truk di kebun tebu Ogan Ilir, mengaku menyesal
- Ia mengaku terpaksa melakukan pembunuhan
- Jika tak dilakukan ia yang cacat

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Agung Sanjaya alias AS (24 tahun), tersangka pembunuhan dan pembakaran Asril Wahyudi (28 tahun), seorang sopir bersama truknya di tengah kebun tebu di Ogan Ilir beberapa waktu yang lalu, mengakui perbuatannya sekaligus mengungkapkan penyesalan mendalam.

Penyesalan tersebut disampaikan AS saat diwawancarai khusus oleh TribunSumsel.com dan Sripoku.com pada Jumat (24/10/2025).

AS mengaku, awalnya ia tak ada membunuh korban.

Menurutnya, awalnya ia mendapat pekerjaan sebagai kuli proyek jembatan di Desa Tanabang, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir.

Dengan petunjuk bos proyek, tersangka diminta menuju Tanabang pada Minggu (12/10/2025).

"Saya diminta bos ke lokasi dengan menumpang truk tronton korban. Kenal dengan korban di situ, saat sama-sama mau ke lokasi proyek," kata tersangka memulai cerita kronologi pembunuhan.

Diketahui korban datang ke lokasi proyek dengan mengangkut muatan besi material jembatan.

Sementara tersangka datang bersama tiga rekannya atau para tersangka lainnya untuk ikut bekerja, yakni AD, RS dan IS (buron).

Percikan api emosi mulai timbul saat tersangka tiba di Tanabang.

Tersangka mengaku dimaki oleh mandor proyek.

Sebelumnya pada rilis di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (20/10/2025) lalu dijelaskan, antara para tersangka dan mandor proyek tak sepakat soal pembagian upah kerja.

"Kami disambut dengan kata-kata tidak pantas oleh mandor. Dia semena-mena (berkata seenaknya)," ungkap tersangka.

Merasa tak ada kejelasan, tersangka menghubungi bos proyek.

Keempatnya diarahkan menuju sebuah kos-kosan dan tersangka mengaku tak diberi jatah makan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved