Berita Musi Rawas

Kejar dan Aniaya Temannya, Pekerja Kebun Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Askap (40) pekerja di kebun sawit di Desa Muara Megang Musi Rawas ditangkap polisi karena menganiaya teman di tempat kerjanya.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Musi Rawas
DITANGKAP POLISI -- Tersangka Askap (40) warga Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. Askap ditangkap karena menganiaya teman di tempat kerjanya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Askap (40) warga Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi karena menganiaya temannya sesama pekerja di kebun sawit. 

Tersangka diamankan pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 01.00 Wib saat berada di Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas.

Penangkapan tersangka berdasrakan laporan polisi nomor:Lp/B-03/IX/2025/SEK Megang Sakti/RES MURA/SUMSEL 04 September 2025.

Kasat Reskrim, Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra melalui Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda membenarkan penangkapan tersebut. 

"Tersangka ditangkap atas tindak pidana  penganiayaan yang terjadi di Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti," kata Kanit, Senin (20/10/2025).

Dijelaskan Kanit, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekira pukul 08.00 Wib. 

Kronologis kejadian bermula saat korban berada di lopon sawit milik Kir lalu.

Tersangka Askap menelpon pemilik lopon dan meminta diantarkan egrek (alat panen sawit) ke kebun sawit Suprayitno.

Selanjutnya, Kir memerintahkan korban untuk mengantar egrek tersebut yang kemudian diantarkannya. 

Namun, sesampainya di kebun sawit  Suprayitno, korban bertemu dengan pelaku dan korban memberikan egrek kepada pelaku.

Hanya saja, pelaku tidak terima dengan egrek yang korban berikan tersebut dengan alasan jelek.

Pelaku pun marah kepada korban.

Melihat pelaku marah, korban kembali ke lopon sawit milik Kir.

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 Wib, pelaku kembali ke lopon sawit Kir dan pelaku masih marah-marah dengan korban.

"Selanjutnya, korban berbicara 'Sudah la ngoceh-ngoceh tu' dan dijawab oleh pelaku 'apo kau melawan nian'," kata Kanit. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved