Berita OKU Timur

Polres OKU Timur Ringkus Tiga Remaja Pengedar Ekstasi Bentuk Karakter Labubu dan Granat

Dalam operasi itu, polisi mendapati enam pria di tempat kejadian, terdiri dari dua orang di dalam kendaraan dan empat lainnya berada di dalam rumah.

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
Polres OKU Timur
PENGGEREBEKAN - Pelaku dan barang bukti pil ekstasi berbentuk unik hasil penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Tugu Harum, Belitang Madang Raya, Kamis (16/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, tiga remaja diamankan setelah diduga terlibat transaksi narkotika yang menyasar kalangan muda. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menggerebek rumah kontrakan di OKU Timur dan mengamankan tiga tersangka kasus transaksi pil ekstasi.
  • Barang bukti berupa 16 butir ekstasi bentuk “granat” dan “Labubu” serta uang tunai hasil transaksi.
  • Kasus dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok, dengan fokus pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja.
 
 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil membongkar transaksi pil ekstasi dengan bentuk tak lazim yang melibatkan kalangan remaja di Kecamatan Belitang Madang Raya.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Desa Tugu Harum.

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas Unit II Satresnarkoba melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Dalam operasi itu, polisi mendapati enam pria di tempat kejadian, terdiri dari dua orang di dalam kendaraan dan empat lainnya berada di dalam rumah.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah NLF (17) yang diduga berperan sebagai penjual, serta MD (18) dan MRH (17) sebagai pembeli. Sementara tiga orang lainnya dipastikan tidak terlibat dan telah dipulangkan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 16 butir pil ekstasi dengan bentuk yang tidak biasa.

Delapan butir berwarna merah muda berbentuk granat, dan delapan lainnya berwarna oranye menyerupai karakter “Labubu”. Total berat bruto barang bukti mencapai 6,57 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka NLF mengakui pil ekstasi tersebut miliknya yang rencananya dijual dengan harga Rp250.000 per butir.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono,  melalui keterangan resminya menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok barang. Ini penting agar rantai distribusi bisa kami putus secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga: Operasi Pekat Musi 2026, Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Begal yang Beraksi Pakai Sajam

Ia juga menyoroti bahwa peredaran narkotika kini mulai menyasar wilayah pedesaan dan kalangan usia muda, sehingga membutuhkan kewaspadaan bersama.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Pelaku dan pengguna sudah menyasar remaja. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, sekecil apa pun skalanya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur AKP Guntur, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved