Berita Prabumulih

DPMPTSP Prabumulih dan Provinsi Sumsel Berkolaborasi, Permudah Pelaku Usaha Urus Perizinan

Dalam kegiatan tersebut ada kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih dan DPMPTSP Sumsel. 

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
IZIN UMKM - Walikota Prabumulih H Arlan disamping Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, Sapta Yudha dan para pejabat Forkopimda kota Prabumulih memberikan simbolis perizinan yang telah jadi ke salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di pasar tradisional modern 1 kota Prabumulih, Selasa (14/10/2025). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah kota Prabumulih bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan pemberian pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa (14/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut ada kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih dan DPMPTSP Provinsi Sumsel. 

Dimana DPMPTSP Provinsi Sumsel memiliki program Perizinan Untuk Publik di Sumatera Selatan- Sinergi Ajak Perizinan Awal atau LAKSAN SAPA, sedangkan DPMPTSP Prabumulih memiliki CAK SINTAP atau Cepat ke lokasi, solusi layanan Izin tepat dan praktis.

Program tersebut ditujukan untuk memberi kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan seperti penerbitan NIB gratis, edukasi dan konsultasi perizinan, serta pendampingan terkait OSS-RBA,HKI, sertifikasi halal, dan akses permodalan usaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, Sapta Yudha dalam sambutanya mengatakan melalui kegiatan tersebut pihaknya berharap para pelaku UMKM akan naik kelas dengan telah lengkapnya perizinan.

"Dalam kegiatan dilakukan akan ada pelatihan, edukasi tentang legalitas usaha sehingga para pelaku UMKM akan semakin maju," katanya.

Yudha mengatakan jika usaha mikro kecil menengah memiliki perizinan seperti NIB dan lainnya maka akan mudah dikaitkan dengan perusahaan besar sehingga akan menjadi rantai pasokan sehingga naik kelas.

"Selain itu pelaku UMKM akan memiliki perizinan legal sehingga dalam berusaha akan lebih optimal," tuturnya.

Baca juga: Ribuan Pekerja Sosial di Prabumulih Terima Insentif Triwulan III, Arlan Harapkan Tetap Kerja Optimal

Baca juga: Tim Tantura Polres Prabumulih Kejar Para Pemuda Hendak Tawuran, Amankan Motor dan Celurit

Sementara itu, Walikota Prabumulih H Arlan mengaku bersyukur dengan kolaborasi kegiatan antara DPMPTSP Prabumulih dan Provinsi Sumsel tersebut. 

Orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengatakan di Prabumulih ada program CAK SINTAP yang merupakan inovasi unggulan DPMPTSP Kota Prabumulih yang menyediakan layanan perizinan keliling ke berbagai titik strategis di kota. 

"Tujuan utama program CAK SINTAP adalah untuk mendukung program  menuju Masyarakat Makmur dan Sejahtera, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan memudahkan pelaku usaha, terutama sektor UMKM, dalam memperoleh izin usaha," ungkap Cak Arlan.

Melalui kolaborasi LAKSAN-SAPA dan CAK SINTAP, diharapkan pelayanan perizinan di Kota Prabumulih menjadi semakin efektif, adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat serta dunia usaha. 

Sinergi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Prabumulih sebagai kota yang makmur dan sejahtera melalui pelayanan publik yang cepat, tepat dan terpercaya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved