Berita Pemkab OKU Timur

Pemkab OKU Timur Launching Layanan PBG 5 Jam dan Doa Bersama Pembangunan GOR Martapura Fase 3

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT MM dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan GOR Martapura bukan sekadar proyek fisik

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
PEMBANGUNAN GOR MARTAPURA -- Bupati OKU Timur Lanosin bersama Kepala Dinas PUPR Aldi Gurlanda dan jajaran pemerintah daerah memecahkan kendi sebagai simbol dimulainya pembangunan GOR Martapura Fase 3 dan layanan PBG 5 Jam Selesai, Selasa (14/10/2025). Pembangunan tahap ini difokuskan pada struktur atap dan pekerjaan finishing sarana pendukung, sebagai bagian dari komitmen peningkatan infrastruktur olahraga di OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Melalui momentum doa bersama pembangunan fase 3 Gedung Olahraga (GOR) Martapura dan peluncuran layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 5 Jam Selesai, pemerintah daerah menandai babak baru percepatan pembangunan dan modernisasi birokrasi.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT MM dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan GOR Martapura bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol keseriusan pemerintah untuk menghadirkan sarana publik yang representatif.

“Ketika sudah di-launching, maka wajib untuk diselesaikan. Kalau tidak, kita akan malu,” tegasnya di hadapan jajaran pemerintah, pelaku konstruksi, dan masyarakat yang hadir, Selasa (14/10/2025).

Pembangunan GOR Martapura Fase 3, lanjut Bupati, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan fasilitas olahraga yang layak dan berdaya guna bagi masyarakat.

“GOR ini bukan hanya bangunan beton, tapi ruang bagi generasi muda untuk tumbuh, berprestasi, dan membanggakan daerah,” ujarnya.

Melalui doa bersama yang digelar, pemerintah dan masyarakat berharap proses pembangunan berjalan lancar, diberi kemudahan, dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga OKU Timur.

Bersamaan dengan pembangunan GOR, Pemerintah OKU Timur juga meluncurkan layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) 5 jam selesai sebuah terobosan yang memangkas proses perizinan dari 10 hari menjadi hanya lima jam.

Inovasi ini menjadi bagian dari strategi percepatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan reformasi birokrasi.

“Dengan layanan ini, masyarakat dapat memperoleh izin bangunan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Lanosin.

Langkah ini diyakini dapat mempercepat iklim investasi, memperkuat penataan ruang, dan mendorong pembangunan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Jargas Hadir Kembali di Belitang, Energi Bersih dan Murah untuk Warga, Pemkab OKU Timur Siap Kawal

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan, mulai dari jajaran Dinas PUPR hingga masyarakat.

“Kerja sama dan sinergi ini harus kita jaga, karena pembangunan hanya akan berhasil bila kita bergerak bersama,” tegas Bupati.

Acara doa bersama ini ditutup dengan harapan besar agar pembangunan GOR Martapura Fase 3 dapat berjalan lancar, dan layanan PBG 5 Jam benar-benar menjadi solusi nyata percepatan pembangunan di OKU Timur.

“Infrastruktur yang kuat dan pelayanan publik yang cepat akan menjadi fondasi bagi OKU Timur untuk terus maju dan berdaya saing,” beber Bupati.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved