Berita Pemkab OKU Timur
Penguatan Birokrasi OKU Timur, Pelantikan Pj Sekda, Eselon II Hingga PPPK Jadi Momentum Konsolidasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap stabilitas birokrasi
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap stabilitas birokrasi dengan melantik Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda), sejumlah pejabat struktural, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni serah terima jabatan, tetapi menjadi tonggak konsolidasi untuk memastikan roda pemerintahan di Bumi Sebiduk Sehaluan terus bergerak tanpa jeda.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung Bupati Lanosin, Wakil Bupati, serta Sekretaris BKPSDM OKU Timur, Risman. Momen ini menjadi salah satu pelantikan dengan jumlah ASN terbanyak tahun ini—total 99 orang.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir Lanosin, MT, MM menekankan makna pelantikan sebagai pintu masuk resmi bagi pejabat untuk memegang kewenangan dan tanggung jawab jabatan.
“Syarat seorang pejabat untuk menjabat adalah harus dilantik terlebih dahulu. Setelah itu, seluruh kinerja dapat dilaksanakan, termasuk berperan aktif dalam rapat-rapat penting seperti paripurna,” tegasnya.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya peran PJ Sekda sebagai motor penggerak birokrasi. Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu bekerja lebih tegas, cepat, dan dinamis.
“Saya minta PJ Sekda lebih keras lagi dalam bekerja. Dengan pejabat baru ini, saya berharap kinerja pemerintahan bisa lebih baik lagi. Untuk pejabat yang diperpanjang, semoga bisa menjadi lebih sempurna dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan kali ini mencakup beragam tingkatan jabatan diantaranya PJ Sekda, Eselon II sebanyak 4 orang, Eselon III sebanyak 10 orang, dan Eselon IV sebanyak 5 orang. Selain itu, satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta 78 orang PPPK Tahap II turut diangkat.
Bupati menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan ini bukan semata pengisian posisi kosong, melainkan bagian dari penyegaran aparatur demi memperkuat kinerja birokrasi daerah.
“Pelantikan hari ini bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga bagian dari penyegaran agar pemerintahan ini terus berjalan dengan baik,” kata Bupati.
Sekretaris BKPSDM OKU Timur, Risman, menjelaskan bahwa pelantikan juga disertai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan perjanjian kerja.
PPPK yang dilantik akan menjalani masa kerja selama lima tahun lebih panjang dari ketentuan umum satu tahun sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
“Dalam ketentuan PP sebenarnya perjanjian kerja hanya satu tahun. Namun, karena kebijakan Pak Bupati, perjanjian kerja ini ditetapkan selama lima tahun. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian bagi pegawai,” jelas Risman.
Pelantikan massal ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pengisian posisi strategis dan perpanjangan masa kerja PPPK, Pemkab OKU Timur menunjukkan langkah nyata dalam menjaga kesinambungan dan stabilitas birokrasi.
Momentum ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa reformasi aparatur sipil negara tidak berhenti pada pengangkatan, tetapi juga pada penguatan peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan pemerintahan yang tangguh dan melayani.
| Bupati OKU Timur Lanosin Tanam Padi Perdana, Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Nasional |
|
|---|
| Koperasi Desa Merah Putih Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Rakyat OKU Timur |
|
|---|
| Resmi Dilantik, Pj Sekda Rusman Siap Jadi Motor Penggerak Birokrasi Kabupaten OKU Timur |
|
|---|
| Bupati OKU Timur Siap Kawal Program Ketahanan Energi Nasional, Pertamina EP Lakukan Survei Migas 2D |
|
|---|
| Pemkab OKU Timur Launching Layanan PBG 5 Jam dan Doa Bersama Pembangunan GOR Martapura Fase 3 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.